PerformancingAds

Tuesday, April 04, 2006

Ternyata kuncinya adalah...

malam minggu dua minggu yang lalu, selesai main badminton, aku masih kebagian ronda. ehm, sebetulnya lebih tepat sebagai malam kumpulnya para bapak, karena lebih banyak acara makan-makan daripada rondanya. hehehe.. yang keliling untuk ronda paling cuman beberapa orang, selebihnya hanya duduk dan ngobrol. hehehe...

kebetulan, aku berbincang-bincang dengan tetanggaku. well, dia salah satu (kalo boleh disebut) sebagai sesepuh untuk lingkungan rt-ku. orangnya enak diajak ngobrol, dan diskusi bisa mulai dari a sampe z. nah, sedang asyiknya ngobrol, tiba-tiba dia bilang "kuncinya poligami itu sebenarnya ada di surat An-nisa, ayat ke sekian."

aku langsung bengong. ups.. koq nyambung. memang sebetulnya aku masih mempunyai rasa kepenasaran tentang poligami. yang menjadi rasa ingin tahu itu adalah mengapa poligami begitu gencar diisukan, dan begitu banyak yang pro dan kontra. bahkan lebih banyak yang kontra. aku masih mencoba mencari tahu, apa sih yang membuat hal ini menjadi polemik di masyarakat kita.

lama berselang, karena kesibukan dan persiapan training, aku belum sempat buka-buka tafsir untuk mencari hal tersebut. dan kebetulan, hari Jum'at kemarin, aku sempatkan untuk membuka tafsir untuk mencari tahu dimana sebenarnya kunci hal itu.

aku coba urutkan lagi dari pertama :
"Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar" [Qs.4:2]

"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil[a], maka (nikahilah) seorang saja[b], atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki[c]. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim." [Qs.4:3]

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian dari mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shaleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka[d]. Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz[e], hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar." [Qs.4:34]

"Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz[f] atau bersikap acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya[g] dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir[h]. Dan jika kamu memperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh tak acuh), maka sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan." [Qs.4:128]

Catatan kaki:
[a] berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam memenuhi kebutuhan isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriah dan batiniah.
[b] Islam membolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. Sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW. Ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja.
[c] hamba sahaya dan perbudakan dalam pengertian ini pada saat sekarang sudah tidak ada.
[d] Allah telah mewajibkan kepada suami untuk menggauli istrinya dengan baik.
[e] Nusyuz yaitu meninggalkan kewajiban selaku istri, seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
[f] Nusyuz dari pihak suami ialah bersikap keras terhadap istrinya; tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya.
[g] Seperti istri bersedia beberapa haknya dikurangi asal suaminya mau baik kembali.
[h] Tabiat manusia itu tidak mau melepaskan sebagian haknya kepada orang lain dengan seikhlas hatinya, kendatipun demikian jika istri melepaskan sebagian haknya, maka boleh suami menerimanya.


Kesimpulan:
Sebenarnya untuk diriku pribadi, hal ini sudah jelas. sudah terjawab semua pertanyaan dan rasa penasaran dalam hati. apa yang aku tulis di atas, masih merupakan sebagian kecil dari yang sebenarnya. apa yang aku tulis, hanyalah bagian-bagian yang menegaskan tentang aturan yang sebenarnya (bahkan mungkin masih di permukaan, belum sampai pendalaman). Ilmu pengetahuanku masih dangkal, pasti ada orang-orang yang lebih tahu tentang hal ini. Jadi mohon maaf bila tulisannya terlalu lancang dan sok tahu.

Kembali pada yang menjadi bahan pergunjingan, jadi sebenarnya kunci dari poligami itu bukan pada laki-laki, namun pada perempuan. maka menurut pendapatku, apa yang sudah terjadi di masyarakat saat ini, harus ditinjau ulang kembali. Kaum laki-laki, sebaiknya mempelajari hal ini dengan benar. karena poligami itu sebenarnya bukan otoritas laki-laki dan bukan hal yang mudah. Ada aturan main yang jelas yang HARUS dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Ingat, Allah Maha Melihat dan Maha Mengetahui. Jadi, mohon dipertimbangkan dengan sebenar-benarnya.

Waduh serius banget ya pembahasannya. udah dulu deh, barangkali keterusan dan malah jadi salah. mohon maaf buat yang membaca, mohon koreksi juga, bisa jadi pendapatku masih salah. maklum masih harus banyak belajar.

Comments on "Ternyata kuncinya adalah..."

 

Blogger KangHadi said ... (11:56 AM) : 

Nah itu dia pertanyaan berikutnya. apakah ada istri yang ikhlas berbagi suami? mungkin lebih jelasnya tanyakan pada para wanita ya. karena jawabannya pasti mereka yang punya.

Untuk Intan, saya sepertinya tidak bisa menjawab pertanyaan itu, karena itupun masih menjadi pertanyaan selanjutnya. dan itu masih menjadi bahan diskusi yang tidak akan pernah habis. mungkin ada yang lebih tahu tentang hal ini, dipersilahkan untuk menanggapi.

 

Blogger s.id/emtee said ... (8:46 PM) : 

mungkin pemahaman poligami zaman Rasulullah berbeda saat ini. Aku lebih melihat, terutama pada beberapa teman dan temannya temanku atau saudaranya temanku, poligami itu menjadi sekedar hak bagi pria. itu jelas tak adil bagi perempuan.
teman2ku yang perempuan juga rata2 ga ada yang siap diduakan apalagi sampai diempatkan.
menurutku, poligami itu mungkin terjadi/dilakukan karena alasan yang benar-benar memberikan kebaikan buat perempuan, bukan buat nafsu laki2.
Setuju deh dengan pembahasan Kang Hadi.

jabat erat,
www.mataharitimoer.tk

 

post a comment